Pipik Jadi Saksi di Sidang Pembakaran Rumahnya

Madinah Suara.Com
Rabu, 08 Oktober 2014 | 15:27 WIB
Pipik Jadi Saksi di Sidang Pembakaran Rumahnya
Pipik Dian Irawati sempat mengabadikan suasana sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu [8/10/2014]. [Suara.com/Ismail]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sidang lanjutan perkara pembakaran dan pencurian kediamam almarhum Ustadz Jeffry Al-Buchori dengan terdakwa IV kembali digelar, Rabu (8/10/2014) sore ini.

Dalam sidang beragendakan pemeriksaan tersangka, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 3 orang saksi, salah satunya istri Almarhum Uje, Pipik Dian Irawati.

"Assalamualaikum," sapa Pipik setibanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (8/10/2014).

Sidang digelar pukul 14.45 WIB. Sebelum dimulai, Pipik beserta dua saksi lebih dulu disumpah di atas kitab suci Al-Qur'an. Menariknya, Pipik sempat mengabadikan suasana persidangan menggunakan telepon gengggamnya.

Sebelumnya, pekan lalu sidang sempat ditunda setelah terdakwa IV tiba-tiba muntah darah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI