Suara.com - Sidang lanjutan perkara pembakaran dan pencurian kediamam almarhum Ustadz Jeffry Al-Buchori dengan terdakwa IV kembali digelar, Rabu (8/10/2014) sore ini.
Dalam sidang beragendakan pemeriksaan tersangka, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 3 orang saksi, salah satunya istri Almarhum Uje, Pipik Dian Irawati.
"Assalamualaikum," sapa Pipik setibanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (8/10/2014).
Sidang digelar pukul 14.45 WIB. Sebelum dimulai, Pipik beserta dua saksi lebih dulu disumpah di atas kitab suci Al-Qur'an. Menariknya, Pipik sempat mengabadikan suasana persidangan menggunakan telepon gengggamnya.
Sebelumnya, pekan lalu sidang sempat ditunda setelah terdakwa IV tiba-tiba muntah darah.