Terkait Kecelakaan Hotman Paris, Polisi Periksa 5 Saksi

Madinah Suara.Com
Senin, 06 Oktober 2014 | 14:15 WIB
Terkait Kecelakaan Hotman Paris, Polisi Periksa 5 Saksi
Pengacara Hotman Paris Hutapea usai menjalani pemeriksaan di Satlantas Polrestro Jakarta Utara, Minggu, [5/10/2014]. [Suara.com/Ismail]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Polres Metro (Polrestro) Jakarta Utara kembali melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait kecelakaan mobil Lamborghini hijau bernomor B 999 NIP milik pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, Senin (6/10/2014) hari ini.

"Hari ini penyidik Lantas Polres Jakarta utara, mengajak labfor Mabes Polri dan tim ahli Korlantas melakukan olah TKP kembali," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, di Polda Metro Jaya, Senin (6/10/2014).

Rikwanto menambahkan, sudah lima orang saksi yang diperiksa, diantaranya petugas jalan tol, patroli jalan raya, masyarakat serta Hotman Paris sendiri.

Sebelumnya, Mobil Lamborghini nomor polisi B 999 NIP yang dikendarai pengacara Hotman Paris mengalami kecelakaan di jalan tol Ancol (arah Pluit), tepatnya di kilometer 17, Minggu (5/10/2014) sekitar jam 05.30 WIB.

Hotman berusaha menghindari mobil truk boks nomor B 9642 BCI yang oleng kemudian terguling di depannya. Akibat kecelakaan tersebut, sopir truk meninggal dunia.

Beruntung Hotman tak mengalami luka akibat kejadian tersebut. Hanya saja super car miliknya ringsek di bagian depan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI