Kecelakaan, Hotman Paris Bantah Ngebut

Madinah Suara.Com
Minggu, 05 Oktober 2014 | 15:02 WIB
Kecelakaan, Hotman Paris Bantah Ngebut
Pengacara Hotman Paris Hutapea di Satlantas Polres Jakarta Utara. [Dok. Hotman Paris Hutapea]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Saat kecelakaan terjadi, pengacara Hotman Paris Hutapea mengaku tak melampaui batas kecepatan maksimum. Dia melesat dengan kecepatan normal, tak lebih dari 60 km per jam.

"Kalau memang tabrakan, air bag (kantung udara) nya pasti keluar. Ini kan super car. Ini nggak keluar," kata Hotman ditemui di kantor Satlantas Polres Jakarta Utara,  Minggu (5/10/2014).

"Mobil saya menabrak mobil pariwisata," lanjutnya.

Hotman selamat dari kecelakaan maut dan saat ini masih menjalani pemeriksaan di Satlantas Jakarta Utara sebagai saksi. Namun, kondisi mobil mewahnya nampak hancur dan terbungkus kain penutup warna silver.

Minggu (5/10/2014) pagi tadi, super car yang dikendarai Hotman mengalami kecelakaan di jalan tol Ancol kilometer 17. Dalam kecelakaan tersebut, satu orang tewas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI