Suara.com - Rinada, pelaku adegan mesum dengan mantan suaminya, Yuri Astrada alias Yurel, yang dimuat dalam foto ia sedang beradegan intim mengenakan baju Pegawai Negeri Sipil, kini memasuki babak baru.
Ia menggandeng pengacara baru, Ferry Juan dan Priyagus Widodo melaporkan Yurel ke Polrestabes Bandung pada 26 September 2014 lalu.
Rinada melaporkan mantan suaminya itu karena Yurel adalah sutradara, kameramen, editor, pemeran dan meyimpan video tersebut.
"Pada tanggal 26 September pukul 16.00 WIB melaporkan Yurel dengan no laporan, LP 1973/XI/2014/ Polrestabes. dengan pasal UU no 44 thn 2008 tentang pornografi, dan uu no 11 th 2008 tentang ITE," kata Ferry Juan mendampinggi Rinada jumpa pers di kawasan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Kamis (2/10/2014).
Rinada melaporkan Yurel agar bisa membuktikan dirinya adalah korban dalam kasus video PNS kota Bandung.
"Kami harap polisi menaikan status menjadi tersangka dan penahanan kepada Yurel," harap Ferry.
Sementara itu, pihak polres Bandung telah menetapkan S sebagai tersangka dalam kasus penyebaran video porno PNS Kota Bandung. Sedangkan Yurel hanya dikenakan wajib lapor dua kali seminggu.
"Saya sempat menanyakan kepada pihak Polres Bandung, kenapa Yurel tidak ditahan, saya berharap Yurel dapat ditahan karena dari dia gambar foto saya tersebar," tandas Rinada.