Terdakwa Pembakar Rumah Pipik Muntah Darah di Ruang Sidang

Tomi Tresnady Suara.Com
Rabu, 01 Oktober 2014 | 16:37 WIB
Terdakwa Pembakar Rumah Pipik Muntah Darah di Ruang Sidang
Pipik Dian Irawati. (suara.com/Ismail)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Terdakwa pencurian dan pembakaran rumah Pipik Dian Irawati berinisial IV tiba-tiba muntah darah saat sidang akan di mulai di Pengadilan Jakarta Selatan, Rabu (1/10/2014).

Awalnya, IV saat masuk ke ruang sidang tampak tenang menjelang dimulainya sidang. IV juga sempat mengangguk ketika hakim bertanya soal kesehatannya.

"Terdakwa hari ini kondisinya sehat. Kok, duduknya begitu, coba duduk yang bagus," kata majelis hakim kepada IV meminta duduk yang sopan.

Sambil memperbaiki duduknya, IV tiba-tiba batuk dibarengi darah kental keluar dari mulutnya.

Majelis hakim pun menskor sidang tersebut. Sementara IV dibawa ke ruang medis. Karena kondisi yang tak memungkinkan, sidang pun ditunda hingga pekan depan, Rabu 8 Oktober.

Aldo Jo selaku kuasa hukum IV mengaku kliennya sudah merasa tidak enak badan sejak dua hari belakangan ini.

"Sidang ditunda. Dari kemarin memang sudah sakit di LP Cipinang, sudah muntah-muntah. IV sudah mengeluhkan kondisinya," kata Aldo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI