Taylor Swift Dituntut Perusahaan Limo

Tomi Tresnady Suara.Com
Selasa, 30 September 2014 | 19:10 WIB
Taylor Swift Dituntut Perusahaan Limo
Taylor Swift. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Perusahaan penyewaan armada limousine APG Security telah mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung Manhattan kepada Taylor Swift. Mereka mengklaim penyanyi berambut pirang itu telah melanggar kesepakatan yang cukup serius.

APG mengungkapkan jika mereka bekerja kepada Taylor pada bulan Juni untuk antar jemput Taylor beserta teman-temannya di sekitar New York City.

Dalam kontraknya, menurut APG, mereka menjaga sang artis di sekitar kota, sementara Taylor tinggal di sebuah penthouse. Namun, ternyata perusahaan milik Taylor, Firefly Entertainment, memotong kesepakatan setelah menandatanganan kontrak.

Seperti dilansir Daily Mail, tuntutan itu sepertinya tidak ada hubungannya dengan mobil. Mungkin sebagai rencana untuk mempermalukan Taylor karena telah membuat permintaan yang aneh-aneh, termasuk beberapa fasilitas di dalam mobil yang harus disertakan.

Rumor "perilaku diva" ini sudah menyeruak sejak dia meraih popularitas. Taylor dilaporkan tahun lalu jika ia mengajukan permintaan yang aneh soal makanan dan minuman di ruang ganti, termasuk susu cokelat, makaroni dan keju.

Bukan kali ini saja peraih tujuh Grammy Award ini dituntut. Dia pernah dituntut 2,5 juta dollar setelah membatalkan konser di Kanada di awal 2013.

Selain itu, tuntutan juga pernah datang dari mantan manajer, Dan Dymtrow yang menuntut Taylor ke pengadilan di New York pada Oktober 2010.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI