Suara.com - Dewi Perssik (Depe) memberikan isyarat jika ia sudah menyerahkan kasus laporan Johnson Yaptonaga, selaku CEO Lamborghini Jakarta, kepada kuasa hukumnya.
Depe menjawab pertanyaan dari follower Twitternya soal kelanjutan laporan Johnson.
"Pengacara saya yang bekerja," kata penyanyi dangdut kelahiran Jember, Jawa Timur, itu, Rabu (24/9/3014).
Sebelumnya, sempat beredar rumor Depe akan melaporkan balik Johnson ke Polda Metro Jaya pada Selasa (23/9/2014) kemarin. Namun, beberapa awak media yang menunggu lama Depe di Polda, tak sampai menemui Depe maupun kuasa hukumnya.
Seperti diketahui, Johnson Yaptonaga telah melaporkan Depe pada Jumat (19/9/2014) ke Polda Metro Jaya. Dia menggandeng pengacara kenamaan Hotman Paris Hutapea.
Dalam laporannya, pihak Johanson melaporkan Depe yang mengaku pernah dinikahinya. Johnson mengajukan tuntutan kepada Depe atas pencemaran nama baik.
Aduan Johnson tercatat dengan nomor laporan LP/3380/IX/2014/PMJ/Ditreskrimsus 19 September 2014. Depe dilaporkan dengan pasal 310 dan 311 KUHP, dan pasal 27 Ayat 3 juncto pasal 45 Undang-undang nomor 11 tentang ITE.