Suara.com - Tessa Kaunang akhirnya resmi menyandang status janda, sedangkan Sandy Tumiwa menjadi duda setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengetuk palu untuk mengesahkan pasangan ini bercerai.
"Menyatakan pernikahan dengan tergugat dan penggugat yang telah terjadi pada 7 Juli 2006 putus karena perceraian," kata majelis hakim Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Selasa (23/9/2014).
Usai putusan cerai, Tessa nampak santai dan mengaku lega dengan putusan majelis hakim.
"Pastinya sudah siap menerima semuanya dan selesai puji Tuhan. Lumayan lama prosesnya. Saya dan Sandy akan jalani hidup masing-masing," kata Tessa, "Status saya sebagai jendes (janda)," lanjutnya usai i
Dalam sidang, ada gugatan yang tidak dikabulkan oleh majelis hakim diantaranya adalah soal harta gono gini dan persoalan anak yang tidak perlu dimasukan ke dalam putusan gugatan.
"Harta itu harus diajukan tersendiri, majelis meminta agar kami mengajukan gugatan khusus soal harta. Mengenai anak kalau dewasa menurut majelis itu hak asasi anak jadi nggak perlu diputuskan di pengadilan," kata Asnawi Paramitra Patandjengi kuasa hukum Tessa.
Tessa pun berhak mengasuh kedua buah hatinya. Sedangkan Sandy wajib memberi nafkah sebesar Rp5 juta setiap bulannya.