26 Kali Wajib Lapor, Ariel "NOAH" Hanya Sekali Mangkir

Madinah Suara.Com
Senin, 22 September 2014 | 15:00 WIB
26 Kali Wajib Lapor, Ariel "NOAH" Hanya Sekali Mangkir
Vokalis grup band NOAH, Ariel mendatangi Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas 1 Bandung, Jalan Kiara Condong, Bandung, Jawa Barat, Senin (22/9). Ariel dinyatakan bebas murni. [suara.com/Yazir Farouk]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasie Bimbingan Klien Dewasa Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Bandung, Budiana mengatakan Nazriel Irham alias Ariel "NOAH" kooperatif selama menjalani pembebasan bersyarat sejak 23 Juli 2012 lalu.

Menurut Budiana, sejak dibebaskan dari Rutan Kebon Waru, Bandung, Ariel diperintahkan melakukan wajib lapor sebanyak 26 kali. "Dan selama itu selalu bertemu saya," katanya ditemui di kantornya, jalan Kiara Condong, Bandung, Jawa Barat, Senin (22/9/2014).

Budiana bilang, Ariel hanya sekali absen menjalani wajib lapor. Saat itu, dia berhalangan hadir karena tengah berada di Sulawesi bersama grup bandnya.

"Kita tetap tolerir karena dia ada di luar Jawa. Ariel kooperatif karena bulan berikutnya terus hadir," ujarnya menjelaskan.

Senin (22/9/2014) hari ini, Ariel dinyatakan bebas murni terkait kasus video mesum. Pantauan Suara.com, kekasih artis Sophia Latjuba itu tiba di Bapas sekitar pukul 12.35 WIB. Setelah menandatangi surat bebas murni, Ariel langsung menuju Kejaksaan Negeri Bandung guna menyelesaikan proses administratif.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI