Hotman menambahkan, Depe dilaporkan dengan pasal 310 dan 311 KUHP dan pasal 27 Ayat 3 juncto pasal 45 Undang-undang nomor 11 tentang ITE.
"Alasannya karena telah tersebar di twitter dan media yaitu bahwa seolah-olah Johnson sudah menikah dengan Dewi Persik, bahkan tertulis kata-kata tidur," imbuhnya.