Dewi Perssik Resmi Dilaporkan Bos Lamborghini

Madinah Suara.Com
Jum'at, 19 September 2014 | 19:04 WIB
Dewi Perssik Resmi Dilaporkan Bos Lamborghini
Penyanyi dangdut Dewi Perssik ditemui di bilangan Jalan Tendean, Jakarta Selatan, Senin [15/9/2014]. [Suara.com/Ismail]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Didampingi pengacara Hotman paris Hutapea, Chief Executif Officer Lamborghini Jakarta Johnson Yaptonaga resmi melaporkan penyanyi dangdut, Dewi perssik ke Polda Metro Jaya. Aduan Johnson tercatat dengan nomor laporan LP/3380/IX/2014/PMJ/Ditreskrimsus 19 September 2014.

"Hari ini klien saya Johnson Yaptonaga, pimpinan Lamborghini Jakarta, telah melaporkan seorang penyanyi dangdut yang anda tahu bernama Dewi Persik atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik," kata Hotman kepada wartawan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polda Metro Jaya, Jumat (19/9/2014).

Hotman menambahkan, Depe dilaporkan dengan pasal 310 dan 311 KUHP dan pasal 27 Ayat 3 juncto pasal 45 Undang-undang nomor 11 tentang ITE.

"Alasannya karena telah tersebar di Twitter dan media yaitu bahwa seolah-olah Johnson sudah menikah dengan Dewi Persik. Bahkan tertulis kata-kata tidur," imbuhnya.

Pernyataan Depe-begitu dia biasa disapa, menurut Hotman, sangat merugikan Johnson. Pasalnya, kliennya hanya tiga kali bertemu Depe.

"Di bulan Oktober 2011 acara balap mobil di Sentul, kemudian di acara kawinan Depe jadi bintang tamunya, lalu saat bayar honor," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI