Suara.com - Enam muda-mudi Iran dihukum enam bulan penjara dan 91 cambukan setelah tampil di sebuah video sambil menari-nari mengikuti irama Happy, lagu yang dipopulerkan penyanyi Pharrell Williams.
Kelompok muda-mudi itu menjadi terkenal pada bulan Mei lalu setelah video yang mereka unggah ke Youtube menjadi terkenal dan ditonton lebih dari 150.000 kali. Namun, semua jadi masalah saat video tersebut dilihat oleh otoritas pemerintah Iran.
Video tersebut menampilkan tiga orang pemuda dan tiga pemudi tak berkerudung yang menari sambil lip sync mengikuti lagu berdurasi empat menit tersebut. Aksi tersebut mereka lakukan di sejumlah ruas jalan dan atap bangunan di Teheran, Iran.
Pihak berwajib lalu menangkap mereka atas tuduhan melanggar undang-undang ketat Iran yang melarang publikasi tari-tarian. Keenamnya pun muncul di televisi nasional dan dipaksa mengungkap penyesalan atas kelakuan mereka.
Republik Islam Iran mengutuk video tersebut dan menyebutnya sebagai "klip vulgar yang menodai kesucian masyarakat". Lewat sebuah persidangan yang digelar hari Rabu, keenamnya dihukum penjara enam bulan.
Hukuman yang diterima sutradara video lebih berat. Hukumannya diperpanjang menjadi satu tahun. Masing-masing anggota kelompok tersebut harus menerima hukum cambuk 91 kali.
Berikut video yang membuat keenam muda-mudi itu dicambuk dan dibui.
Kepada Telegraph, Siavash Taravati, saudara lelaki dari salah satu pemeran video tersebut mengatakan, pengakuan saudaranya dan para rekannya di video tersebut "sangat memalukan".
"Tindakan Badan Penyiaran Republik Islam Iran dalam mempertontonkan "pengakuan" saudari saya dan teman-temannya sangat memalukan," kata Siavash.