Suara.com - Secara mengejutkan pengacara Hotman Paris Hutapea mengatakan kliennya akan melaporkan seorang penyanyi dangdut ke polisi, Jumat (19/9/2014) besok. Sayang, dia tak menyebut nama klien maupun penyanyi dangdut itu.
"Klien saya seorang konglomerat muda, distributor mobil terkenal di Jakarta akan membuat laporan jam 2 siang di Polda Metro Jaya kepada penyanyi dangdut. Karena penyanyi itu selalu menyebut-nyebut dekat dengannya," kata Hotman ditemui di bilangan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (18/9/2014).
Hotman menambahkan, pengakuan si penyanyi dangdut itu dianggap telah mencemarkan nama baik kliennya. Sebab, kata dia, kliennya sudah memiliki keluarga.
"Klien saya kan punya anak tiga dan punya istri. Mereka sangat bahagia gitu loh," ujarnya.
dilanjutkan Hotman, si penyanyi dangdut bakal dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Karena (pengakuannya) disebarkan melalui media sosial," ujarnya.
Penyanyi dangdut yang kini tengah santer karena pengakuannya di media sosial adalah Dewi Perssik alias Depe. Belum lama ini, dia pernah menyatakan dekat dan telah menikah dengan pria bernama Johnson Yaptonaga. Johnson tak lain adalah bos pabrikan mobil Lamborghini.
Pengakuan Depe, pernah dibantah Johnson. Dia merasa tak pernah menikahi si Goyang Gergaji karena sudah berkeluarga. Namun, ketika kembali dikonfirmasi mengenai identitas penyanyi dangdut yang bakal dilaporkan, Hotman menolak berbicara.
"Lihat saja besok," katanya.