Suara.com - Pipik Dian Irawati mengaku telah memaafkan pelaku pembakaran dan pencurian kediamannya di perumahan Bukit Mas, Bintaro, Jakarta Selatan. Namun begitu, istri mendiang Ustadz Jefri Al Buchory itu minta pelaku diganjar hukuman setimpal.
Kuasa hukum Pipik, Sandy Arifin mengatakan kliennya tak akan menutup pintu damai bagi keluarga terdakwa IV, jika mereka berniat datang dan meminta maaf.
"Sebelum Lebaran, waktu itu Umi Pipik lagi sibuk syuting, kita pernah dihubungi dan berencana untuk ketemu. Tapi setelah itu nggak ada kabar lagi," ungkap Sandy Arifin ditemui usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (17/9/2014).
Meski ada itikad baik, hingga detik ini pertemuan kedua belah pihak masih belum terlaksana.
"Sudah dihubungi dan ada rencana pertemuan dengan keluarga si pelaku. Tapi sampai sekarang belum pernah jadi," tandasnya.