Suara.com - Sandy Tumiwa meminta 'jatah' harta gono-gini perkawinannya dengan artis Tessa Kaunang. Dia mendesak harta bersama perkawinan mereka dibagi empat. Dia dan Tessa masing-masing mendapat 25 persen, begitupun kedua anak mereka.
"Karena itu sesuai dengan kesepakatan yang dibuat mereka pada 27 Juli kemarin," kata kuasa hukum Sandy, Mualim Tampa, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (15/9/2014).
Keinginan tersebut, kata Mualim, telah disampaikan pihak Sandy dalam sidang lanjutan hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Ya semoga kesepakatan itu sah menurut hukum," ujarnya.
Sebelumnya, majelis hakim pernah menawarkan agar seluruh harta Sandy dan Tessa dihibahkan kepada anak mereka. Namun, menurut kuasa hukum Sandy opsi ini dianggap hanya menguntungkan pihak Tessa.
"Kalo kalimatnya hibah, belum kami sepakati bersama. Kalau memang mau mengubah, mari kita lakukan musyawarah," ucapnya.
"Karena anak-anaknya kan masih di bawah umur. Kalau begitu kan bakal jatuh ke tangan Tessa semua," katanya lagi menjelaskan.