Suara.com - Sidang lanjutan perceraian pasangan artis Tessa Kaunang dan Sandy Tumiwa kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (15/9/2014). Agenda kali mendengarkan kesimpulan.
"Kesimpulan tadi semoga gugatan kami segera dikabulkan. Proses cepat. Ini keinginan kedua belah pihak karena sudah ada kesepakatan," kata kuasa hukum Tessa, Rhony Sapulette, usai sidang.
Tessa mengatakan, majelis hakim memberikan peluang kepada Tessa dan Sandy untuk mempertimbangkan kemungkinan rujuk. Kesempatan itu bisa dilakukan seminggu sebelum vonis dibacakan pada 23 September mendatang.
"Hahaha... Ya kalau saya sampai detik ini, yang sekarang kita selesaikan dulu aja (perceraian). Bila di kemudian hari kalau musti rujuk lagi, tak mau menutup hati," ujar Tessa.
"Pada intinya kami kembalikan ke pihak Sandy," katanya lagi.