Suara.com - Aktris Ibu Kota, Eddies Adelia sebentar lagi akan duduk di kursi pesakitan, pasalnya berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap (SP21) oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
"Kejaksaan sudah menyatakan lengkap untuk berkas penyidikan tersangka EA," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, di Polda Metro Jaya, Jumat (12/9/2014).
Rikwanto menambahkan, setelah dinyatakan P21, penyidik berkewajiban untuk menyerahkan tersangka serta barang bukti ke kejaksaan.
"Pelimpahan tahap dua-nya Senin atau Selasa pekan depan," imbuhnya.
Eddies dijerat dengan tuduhan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Pasalnya, Eddies menerima aliran dana hasil kejahatan suaminya dalam perkara penipuan investasi batubara.
Sebelumnya, Eddies mengikuti jejak suaminya Ferry Setiawan atau Ferry Ludwankara yang sudah lebih dulu menjadi tersangka atas kasus TPPU. Dari hasil pemeriksaan rekening Ferry, dana yang mencapai miliaran rupiah rupanya mengalir ke rekening Eddies.