Suara.com - Artis yang kini statusnya menjadi tersangka, Eddies Adelia, mengetahui kasusnya sudah naik ke tingkat Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan dinyatakan lengkap (P21).
"Saya hanya bisa pasrah dan berusaha tegar saja. Saya serahkan semuanya pada Allah dan pengacara saya," kata tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) itu kepada wartawan, Jumat (12/9/2014).
Lebih lanjut, Eddies mengatakan siap menghadapi semua proses hukum. "Kita jalani saja sebagai warga negara yang baik," katanya.
"Untuk sementara itu dulu statement saya. Liat bagaimana ke depan nanti," Eddies menambahkan.
Sebelumnya, Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati DKI Jakarta Waluyo menyatakan berkas perkara Eddies sudah P21. Kini, Kejati tinggal menunggu pelimpahan berkas tahap kedua, yakni penyerahan barang bukti berikut tersangkanya.
Kasus dugaan TPPU Eddies merupakan pengembangan dari penyidikan kasus penipuan yang dilakukan suaminya, Ferry Setiawan. Ferry sendiri sudah mendapat vonis penjara lima tahun dari majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.