Tony Q "Rastafara" Laporkan Tempat Karaoke Inul

Siswanto Suara.Com
Kamis, 04 September 2014 | 18:36 WIB
Tony Q "Rastafara" Laporkan Tempat Karaoke Inul
Penyanyi dangdut Inul Daratista. (suara.com/Inul Daratista)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Musisi reggae, Tony Waluyosukmoasih atau dengan Tony Q Rastafara, diperiksa penyidik Polda Metro Jaya sebagai pihak pelapor terkait kasus dugaan pelanggaran hak cipta yang dilakukan PT Vizta Pratama. PT Vizta adalah tempat karaoke milik Inul Daratista.

"Berkaitan dengan laporan ke Polda pada tanggal 26 Agustus 2014, untuk memberikan keterangan laporan yang kami buat atas dugaan tindakan pelanggaran hak cipta, ini pemeriksaan pertama," kata Tony di Polda Metro Jaya, Kamis (4/9/2014).

Pengacara Tony, Ferry Aswan, menjelaskan sebelum membuat laporan, kliennya sudah melayangkan somasi kepada PT Vizta Pratama.

Ferry menambahkan, Tony merasa dirugikan PT Vista.

"Untuk mempertanyakan lagu-lagu yang mereka siarkan di tempat karaoke. Untuk itu kami meminta tanggapan atas penyiaran lagu tersebut. Sepengetahuan klien kami, dia tidak melakukan keterkaitan hukum apapun kepada pihak mereka," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI