Suara.com - Penyanyi Syahrini belum mau memberi komentar perihal tempat karaokenya yang telah ditutup karena melanggar perda kota Tangerang pada 26 Agustus 2014 yang lalu.
Syahrini yang ditemui usai mengisi acara dikawasan klub malam di kawasan Kota, Pinangsia Raya, Jakarta Pusat, Rabu malam (3/9/2014), berharap para pewarta sabar menanti undangan untuk preskon.
"Temen-temen semua, besok kita ketemu nanti Rendi dan Rani akan memberi kabar tempat dan di mana kita akan preskon," kata Syahrini.
Pelantun lagu 'Sesuatu' tersebut menambahkan, malam sudah teramat larut sehingga ia enggan mengklarifikasi perihal tempat karaokenya ditutup secara paksa.
"Ini sudah malam bagi saya, karena besok pagi saya harus terbang. Terima kasih," kata Syahrini.
Syahrini pun langsung meninggalkan wartawan yang kurang puas dengan statmen yang diberikan, dengan penjagaan ketat oleh pihak keamanan hotel.
Tempat perusahaan karaoke yang bernama Pricess Syahrini yang berlokasi di Tangerang City Mall di tutup karena melanggar perda setempat.
Tempat usaha tersebut diduga menyalahi Perda No 7 tahun 2005 tentang Larangan Penjualan Minuman Beralkohol di Kota Tangerang, Perda No 7 tahun 2010 tentang Pajak Daerah, Perda No 17 tahun 2011 tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB-) dan Izin Gangguan, serta Perda No 6 tahun 2011 tentang Ketertiban Umum.