Ben Kasyafani Boyong Ahli Kejiwaan dan Kak Seto

Tomi Tresnady Suara.Com
Selasa, 02 September 2014 | 11:56 WIB
Ben Kasyafani Boyong Ahli Kejiwaan dan Kak Seto
Ben Kasyafani bersama ibundanya menghadiri sidang cerai di PN Jakarta Pusat, Selasa (2/9/2014). (suara.com/Ismail)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sidang cerai pasangan artis Ben Kasyafani dan Marshanda kembali digelar hari ini, Selasa (2/9/2014) di Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Agenda sidang kali ini mendengarkan keterangan dari pihak saksi. 

Ben tampak tenang dan tampil rapih dengan stelan kemeja putih dibalut jas hitam. Lelaki yang berstatus tergugat itu hadir bersama tim kuasa hukumnya. Dia turut memboyong empat orang saksi, dan dua saksi ahli serta dua saksi biasa.

"Jadi kita membawa empat saksi. dua saksi ahli, ahli kejiwaan dan Kak Seto, dua lagi saksi biasa yaitu mantan managernya Caca, dan ibunya Ben," kata kuasa hukum Marshanda, Yanti Nurdin sebelum menjalani sidang.

Kak Seto yang merupakan pakar untuk urusan anak-anak juga sudah tiba di pengadilan, dan sempat bercakap dengan media. Ia mengatakan, intinya anak harus berada di lingkungan yang nyaman.

"Anak itu seperti tumbuhan kalau berada di tempat yang subur akan tumbuh subur. Tetapi kalau berada di tanah kering dan tidak pernah disiram akan layu," kata Kak Seto memberikan perumpamaan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI