Suara.com - Sidang perceraian rumah tangga artis Tessa Kaunang dan Sandy Tumiwa kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Senin (1/9/2014) hari ini. Agenda kali ini mendengarkan jawaban pihak Sandy atas gugatan Tessa.
"Kami sudah ajukan replik secara lisan agar cepat selesai. Jadi agenda selanjutnya langsung ke bukti tertulis dari penggugat dan tergugat," kata kuasa hukum Tessa, Asnawi Paramita Patandjengi ditemui usai sidang.
Tessa memang berharap proses perceraiannya buru-buru rampung. Apalagi, menurut dia, tak ada lagi alasan untuk mempertahankan biduk rumah tangganya Sandy.
"Karena kan sudah ada kesepakatan sebelum ajukan gugatan. Biar jalannya lancar dan cepat aja," ujar Tessa.
Untuk mempercepat proses cerainya, pihak Tessa juga akan menyerahkan bukti kesepakatan tersebut di persidangan nanti.
"Surat kesepakatan itu membahas semuanya seperti pembagian harta, hak asuh anak dan lain-lain. Makanya menurut kami nggak ada alasan sidang ini nggak dipercepat," ucap Asnawi.