Suara.com - Marshanda dan Ben Kasyafani berusaha mencari jalan terbaik terkait hak asuh putri mereka, Sienna Ameera Kasyafani. Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat menyarankan, Ben dan Caca-begitu Marshanda biasa disapa, membicarakan persoalan ini di luar persidangan.
"Anak ini bukan barang. Masalah anak dibicarakan dengan damai di luar persidangan. Para pihak, menentukan baiknya gimana, teknisnya gitu," kata salah satu kuasa hukum Caca, Eliza Trisuci, usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Selasa (26/8/2014).
Hal senada juga diungkap tim kuasa Ben. "Majelis hakim menghimbau kedua belah pihak berkomunikasi lewat kuasa hukumnya masing-masing," kata Deny Kailimang, kuasa hukum Ben usai sidang.
Meski begitu, Ben Kasyafani masih berharap hak asuh Sienna bisa dilimpahkan kepada dirinya. "Siapa tahu ada perubahan alam. Siapa yang tahu? mudah-mudahan saja. Keadaan yang membuat semua ini," lanjutnya.
Hingga saat ini persoalan hak asuh anak masih terus dibicarakan. Marshanda dan Ben membawa persoalan ini ke KPAI (Komisi Pelindungan Anak Indonesia). Menyusul dugaan gangguan Bipolar yang diidap Caca dan mengharuskannya rutin minum obat, Ben disebut sebut berpeluang besar mendapatkan hak asuh Sienna.