Suara.com - Sidang lanjutan perceraian pasangan artis Marshanda dan Ben Kasyafani kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Selasa (26/8/2014). Sidang beragendakan pembuktian dari pihak Caca-begitu Marshanda biasa disapa.
Sidang baru dimulai sekitar pukul 1 siang. Sidang berlangsung singkat, tak lebih dari 10 menit. Di persidangan, kuasa hukum Caca menyodorkan bukti-bukti berupa akta dan surat pernikahan.
"Hari ini agendanya pembuktian dari pihak kita, karena kita pengugat kita dikasih kesempatan pertama," ucap Aldila Warganda, kuasa hukum Marshanda.
Guna menguatkan gugatannya, kuasa hukum Marshanda juga menghadirkan seorang saksi. Sayang, saksi ini ditolak majelis hakim. Hakim baru akan meminta keterangan saksi pekan depan.
"Majelis berpendapat supaya sidang ditunda minggu depan. Dibarengi dengan saksi dari pihak Ben supaya sidangnya cepat selesai," tandas Aldila.
Setali tiga dengan sidang sebelumnya, hanya Ben yang terlihat hadir di persidangan kali ini. Caca absen tanpa keterangan jelas dan hanya diwakilkan kuasa hukum. Ben yang terlihat lelah dan mengantuk, nampak tegang menjalani sidang.
"Iya (tegang) banyak wartawan. Maklum lah sudah lama nggak ke sini lagi (sidang lagi)," kata Ben di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Kawasan Rawa Sari, Jakarta Pusat, Selasa (26/8/2014).
Sidang rencananya dilanjutkan Selasa 2 September 2014 mendatang.