Hanya Dituntut 4 Bulan Penjara, UGB 'Main Mata' dengan Jaksa?

Madinah Suara.Com
Rabu, 20 Agustus 2014 | 19:53 WIB
Hanya Dituntut 4 Bulan Penjara, UGB 'Main Mata' dengan Jaksa?
Terdakwa UGB jalani sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu (16/7/2014). (suara.com/Ismail)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tuntutan 4 bulan penjara Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Ustadz Guntur Bumi (UGB) memunculkan dugaan miring. UGB diduga 'main mata' dengan jaksa.

Spekulasi itu langsung di tepis kuasa hukum UGB, Afrian Bondjol. Dia menolak berkomentar mengenbai dugaan terkait adanya pengaturan tuntutan antara JPU dan kliennya.

"Itu yang mau ditanggapi. Ini kan proses hukum, jalan terus. Saya tak mau komentari soal itu," kata Afrian usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (20/8/2014).

Afrian bahkan menantang pihak manapun yang menghembuskan isu ini untuk membuktikan tuduhannya.

"Orang yang men-dalil-kan harus buktikan. Hormati rekan seprofesi, hormati proses hukum yang berjalan, tegakkan asa hukum praduga tak bersalah dan jangan membuat opini publik," tegasnya.

Seperti diketahui, JPU hanya menuntut UGB dengan 4 bulan penjara terkait kasus penipuan berkedok pengobatan. Pihak korban menganggap tuntutan ini terlalu ringan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI