Suara.com - Pipik Dian Irawati atau Umi Pipik kembali mendatangi Polres Jakarta Selatan. Kedatangan istri almarhum ustadz Jefri Al Buchori ini untuk mengantar pelimpahan berkas sekaligus IV, tersangka pelaku pembakaran rumahnya belum lama ini.
"Hari ini kita janjian juga sama Umi (Pipik), sama Kasat Reskrim (Polres Jaksel) untuk sama-sama ke kejaksaan. Tapi dikarenakan kesibukan Umi berdakwah, kami hanya mengantar sampai di Polres Jakarta Selatan saja," kata Sandy Arifin, kuasa hukum Pipik ditemui di Polres Jakarta Selatan, Selasa (19/8/2014).
Pipik mengaku senang penyelidikan kasus pembakaran rumahnya rampung dan akan masuk meja sidang dalam waktu dekat.
"Alhamdulillah lega sudah cepat prosesnya. Makanya saya kesini menemui pak Kapolres untuk mengucapkan terima kasih sudah dibantu," sambung Pipik.
Pipik kini hanya tinggal menunggu sidang yang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Sudah nggak ada proses penyelidikan lagi. Tinggal nunggu persidangan aja. Nanti (sidang) dimulai sekitar 2 atau 3 minggu lagi, dan kita akan dipanggil untuk proses persidangan," tandas Sandy.
Seperti diketahui, tersangka IV mengaku bersalah telah melakukan pembakaran dan mencuri sejumlah uang dalam proses BAP yang dilakukan penyidik kepolisian Jakarta Selatan. Tersangka nekat membakar rumah Pipik karena sakit hati diusir Pipik.