Evaluasi Hak Asuh Anak, KPAI Panggil Marshanda dan Ben

Madinah Suara.Com
Senin, 18 Agustus 2014 | 18:00 WIB
Evaluasi Hak Asuh Anak, KPAI Panggil Marshanda dan Ben
Artis Marshanda. (Suara.com/Ismail)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) kembali akan memanggil artis Marshanda dan suaminya, pesinetron Ben Kasyafani. Sebelumnya mereka tak hadir pada pemanggilan pertama pekan lalu.

"Insya Allah minggu depan. Surat segera ditanda tangani. Hari ini surat kita kirimkan," kata sekertaris KPAI, Erlinda ditemui di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/8/2014).

Pemanggilan Ben dan Caca-sapaan akrab Marshanda, untuk mengevaluasi permasalahan hak asuh anak mereka, Sienna. Seperti diketahui, di tengah proses perceraian mereka Caca berseteru dengan ibundanya, Riyanti Sofyan.

"Karena ini juga berpengaruh pada tumbuh kembang anak Marshanda dan Ben," ujar Erlinda.

Sebelumnya, Caca dan Ben berselisih seputar hak asuh Sienna. Hasil kesepakatan dari mediasi KPAI ketika itu menyatakan Sienna tetap berada di tangan Caca selama persidangan. Namun, Ben tak dibatasi bertemu anak.

Sejak pecah perseteruan Caca dan ibunya, Caca Sienna dititipkan kepada Ben. Kuasa hukum Ben, Yanti Nurdin, mengatakan Caca sendiri yang minta agar kliennya mengasuh Sienna untuk sementara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI