Suara.com - Bintang pop internasional, Justin Bieber, akan menjalani program manajemen pengendalian kemarahan sebagai sebagai bagian dari sanksi pengadilan, setelah dia ditahan polisi karena berkendara dalam keadaan mabuk dan melawan petugas polisi di Miami, Amerika Serikat, pada Januari silam.
Dalam sidang yang digelar Rabu (13/8/2014), Bieber yang hanya diwakili para pengacaranya, mengaku salah telah mengemudi dalam kondisi mabuk dan melawan petugas.
Tetapi sebagai hukuman Bieber wajib menghadiri program manajemen pengendalian kemarahan berdurasi 12 jam, harus menonton video-video di internet tentang kecelakaan lalu-lintas akibat mengemudi dalam keadaan mabuk, dan harus menyumbangkan 50.000 dolar AS (sekitar Rp584 juta) bagi yayasan anak-anak.
Karena Bieber sudah mengaku bersalah dalam kasus mengemudi dan melawan petugas, pengadilan menghentikan tuntutan terhadap Bieber dalam kasus mengemudi dalam kondisi mabuk.
Pada Januari lalu Bieber ditahan polisi karena terlibat dalam balapan jalanan menggunakan mobil sport Lamborghini di Miami. Saat ditahan Bieber baru saja mengonsumsi alkohol dan sempat melawan polisi. (LA Times)