Suara.com - Guntur Bumi atau UGB membenarkan metode pengobatannya pakai ular sawah, ulat, dan pasir kepada para pasiennya. Hal itu ia ungkapkan kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (13/8/2014).
"Itu metode sugesti, supaya penyakit bisa dipindahkan ke situ," klaim UGB.
Mantan pasien yang menjadi saksi di sidang sebelumnya mengungkapkan kepada majelis hakim telah menemukan tulang ayam, kalajengking, dan boneka jenglot di rumahnya setelah didatangi tim UGB
Hakim pun mengkonfirmasi perkataan saksi kepada UGB.
"Saya tidak tahu soal itu. kalajengking atau boneka tidak pernah ada," kilah UGB yang menyebut mantan karyawan lah yang melakukan itu.