Begini Cara UGB Keruk Uang Pasien

Madinah Suara.Com
Rabu, 06 Agustus 2014 | 16:26 WIB
Begini Cara UGB Keruk Uang Pasien
UGB jalani sidang kasus penipuan kedua di PN Jakarta Selatan, Selasa (22/7/2014). (suara.com/Yazir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan karyawan Ustadz Guntur Bumi (UGB), Yunita Suwardhani membongkar bagaimana dia menjalani perannya sebagai staf pengelola keuangan di tempat praktik pengobatan UGB.

Dihadapan majelis hakim, Yunita menjelaskan pernah diperintahkan membuka rekening di tiga bank berbeda.

"Saya disuruh buka rekening di bank; Bank BRI, Bank Mandiri dan Bank BNI. (Rekening) Bank Mandiri buka di Pondok Indah, pakai KTP Bogor. Kalau Bank BRI, buka di Bogor," tutur Yunita saat memberi kesaksian di sidang lanjutan UGB di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (6/8/2014).

"Dari pasien, uang kemudian ditransfer ke rekening yang saya buka. Hari ini masuk, besok diambil. Langsung setor tunai ke rekeningnya (UGB)," lanjut Yunita.

Mendengar kesaksian tersebut, hakim ketua spontan menyindir suami mantan penyanyi cilik Puput Melati itu sudah melakukan pidana pencucian uang.

"Bisa money laundring juga dia yah," cetus Haswandi, Ketua Majelis Hakim di persidangan.

Jumlah uang di tiga rekening berbeda milik UGB yang dibuka oleh saksi pun terbilang fantatis.

"Terakhir, pemasukan yang saya tahu 1,5 milyar di Bank Mandiri. Di Bank BNI cuma ratusan juta. Tiga rekening tadi jumlahnya bisa mencapai 2 miliar lebih," tandasnya.

Saksi Yunita bekerja dengan UGB sejak Mei 2009 hingga November 2013. Awalnya, Yunita dijadikan staf biasa. Usai Lebaran tahun 2009, dia dipercaya menangani penuh keuangan lelaki bernama asli Muhammad Susilo Wibowo itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI