Kuasa Hukum Marshanda Sudah Kantongi Bukti Pemasungan

Ruben Setiawan Suara.Com
Selasa, 05 Agustus 2014 | 22:33 WIB
Kuasa Hukum Marshanda Sudah Kantongi Bukti Pemasungan
Marshanda dalam video "The Unspoken - Episode #2 - Letter to God by Marshanda" (capture YouTube)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kuasa hukum artis Marshanda alias Caca yakin penyekapan yang dialami kliennya oleh ibunya sendiri, Riyanti Sofyan merupakan perbuatan melawan hukum. Dia juga mengklaim telah mengantongi beberapa bukti terkait peristiwa itu.

"Saya sudah punya semuanya, sudah siap. Jangan khawatir," kata OC Kaligis di kantornya di bilangan Harmoni, Jakarta Pusat, Selasa (5/8/2014).

Bukti itu antara lain rekam medis yang menyatakan Caca tidak dalam kondisi sakit. Sebab, dia heran sampai akhirnya Caca dimasukkan secara paksa ke Rumah Sakit Abdi Waluyo.

"Ada juga foto-foto," ujar OC tanpa menjelaskan foto yang dimaksud.

OC juga tak gentar jika Riyanti punya pembelaan sendiri sampai memutuskan memasukkan Caca ke RS. "Masa orang masuk rumah sakit disuntik dulu di jalan. Ini anak sudah 25 tahun," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, OC mengaku kliennya dipasung di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta Pusat selama delapan hari sejak tanggal 26 Juli lalu. Kepada OC, Caca mengaku disuntik sampai lemas sebelum dibawa ke RS. Padahal menurut Caca, dirinya dalam kondisi sehat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI