Polisi Bantu Marshanda Bebas dari "Pasungan"

Madinah Suara.Com
Senin, 04 Agustus 2014 | 19:01 WIB
Polisi Bantu Marshanda Bebas dari "Pasungan"
Artis Marshanda. (suara.com/Yazir Farouk)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kuasa hukum artis Marshanda, OC Kaligis mengaku kesulitan membebaskan kliennya dari Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta Pusat. Dia bahkan harus meminta bantuan dari Kepolisian Sektor (Polsek) Menteng, Jakarta Pusat.

"3 Agustus kemarin saya minta perlindungan hukum ke Polsek Menteng dan langsung bisa keluar dari rumah sakit. Dia (Marshanda) dipasung dari tanggal 26 Juli," kata OC Kaligis dihubungi wartawan, Senin (4/8/2014).

Kuasa hukum Caca-begitu Marshanda biasa disapa, merasa perlu melaporkan peristiwa itu ke polisi karena menganggap tindakan Riyanti Sofyan, ibunda Caca sudah melanggar hukum. "Apalagi (di rumah sakit) Marshanda dijaga sama preman. Buat apa itu?" ujarnya.

Dari pengakuan Caca, dirinya dipasung ibundanya di RS karena dianggap sakit. Padahal, menurutnya dia dalam kondisi sehat.

"Kami juga minta second opinion ke RSPAD. Mereka heran kok baru satu kali diperiksa sudah dibilang sakit," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI