Suara.com - Pedangdut Sefti Sanustika lagi-lagi harus merayakan Lebaran di tahanan KPK bersama Ahmad Fathanah, suaminya yang juga terpidana kasus kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.
"Kebetulan ini tahun kedua buat saya dan suami ngerayain (lebaran) di KPK," ucap Sefti usai menjenguk sang suami di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Senin (28/7/2014).
"Sangat menyedihkan. Namanya di tahanan nggak sebebas di luar. Ya hanya bisa sabar aja," sambungnya.
Senin (28/7/2014), Sefti ditemani keluarga dan anak hasil pernikahannya dari Fathanah, menjenguk sang suami yang kini mendekam di tahanan KPK. Dia membawa makanan khas Lebaran seperti ketupat, rendang dan opor buat Fathanah.
Ahmad Fathanah divonis bersalah dalam kasus pengurusan penambahan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Dia diganjar 16 tahun penjara serta denda sebesar R 1 miliar subsider enam bulan kurungan.
Fathanah dinyatakan bersalah menerima suap Rp 1,3 miliar dalam pengurusan kuota impor daging sapi untuk PT. Indoguna Utama serta melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).