Wanprestasi, Pembuat Film Transformers Digugat Rp36 Miliar

Doddy Rosadi Suara.Com
Jum'at, 25 Juli 2014 | 14:57 WIB
Wanprestasi, Pembuat Film Transformers Digugat Rp36 Miliar
Poster film Transformers: Age of Extinction.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemilik taman nasional di Cina menggugat perusahaan pembuat film Transformers: Age of Extinction. Gugatan dilakukan karena Paramount Pictures yang memproduksi film tersebut gagal memasukkan logo taman nasional dalam film itu.

Film Transformers sangat populer di Cina sehingga banyak perusahaan mulai dari produsen susu hingga bank berlomba-lomba untuk menampilkan produk mereka dalam film terbaru Transformers yaitu Age of Extinction.

The Chongqing Wulong Karst Tourism Group, yang menjalankan taman nasional Cina menjalin kesepakatan dengan Paramount Pictures agar logo mereka ditampilkan di dalam film tersebut. Area taman nasional itu juga menjadi salah satu lokasi pengambilan gambar.

Karena wanprestasi, Paramount Pictures digugat sebesar 3,2 juta dolar Anerika atau sekitar Rp36 miliar.

“Orang yang belum pernah ke Chongqing tidak akan tahun bahwa Wulong ada di dalam film itu karena mereka lalai memasukkan logo,” kata Li Chu, manajer pemasaran Chongqing, dokumen gugatan yang dimasukkan ke pengadilan setempat.

Pengadilan belum memutuskan apakah akan melanjutkan proses gugatan tersebut. Keputusan baru akan diambil pekan depan. Namun, sejumlah pihak meragukan kesepakatan yang diambila antara Chongqing dengan Paramount Pictures.

Manajemen Paramount Pictures mengungkapkan, kegagalan munculnya logo Chongqing karena adanya kesalahan komunikasi antara kedua belah pihak. Transformers: Age of Extinction merupakan film Hollywood paling laris di sepanjang sejarah di Cina dengan pemasukan 280 juta dolar Amerika. (AFP/CNA)

REKOMENDASI

TERKINI