Suara.com - Kuasa hukum Marshanda atau Caca, Afdal Zikri memastikan hak asuh Sienna Ameerah Kasyafani tetap jatuh ke tangan Caca walau telah muncul video kontroversial di mana Caca melakukan perubahan drastis tidak lagi mengenakan hijab.
"Di dalam hukum Islam pun tidak ada alasan yang membenarkan dengan lepas hijab seseorang akan kehilangan hak asuh. Itu tidak ada," tegas Afdal usai sidang di pengadilan Agama Jakarta Pusat, Selasa (22/7/2014).
Afdal menambahkan, hak asuh anak akan hilang bila sang ibu melakukan hal-hal yang sifatnya tidak baik untuk perkembangan sang buah hati.
"Yang bisa menghapuskan hak seseorang itu adalah dia tidak berakal atau gila, pemabuk, zina," lanjut Afdal.
Afdal juga mempersilahkan tim kuasa hukum tergugat menggunakan video Marshanda sebagai amunisi baru untuk memperebutkan hak asuh Sienna.
"Silahkan, itu terserah pihak Ben.? tetapi hak asuh anak sudah jelas anak berusia 1,5 tahun jatuh ke tangan ibunya," tandasnya.