Suara.com - Terdakwa kasus penipuan, Guntur Bumi alias UGB kembali mengeluarkan jurus bungkam usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/7/2014).
Sebelum keluar dari ruang sidang, suami dari artis Puput Melati itu sempat berbisik kepada salah satu kuasa hukumnya, Afrian Bondjol. Namun tak jelas terdengar apa isi pembicaraan tersebut.
Aksi bungkamnya baru ditunjukkan saat dia mulai melangkah ke luar ruang sidang. Dengan pengawalan ketat dari petugas pengadilan dan kepolisian, UGB terus memaksa jalan menuju mobil tahanan.
Awak media tetap menghujaninya dengan pertanyaan. Tapi tak satupun yang dijawab UGB sampai dirinya berhasil masuk ke dalam mobil tahanan.
Ini bukan kali pertama pemilik nama asli Muhammad Susilo Wibowo tersebut diam seribu bahasa. Hal senada terjadi pada sidang perdananya pekan lalu.
Adapun sidang kali ini mendengarkan kesaksian dari 6 orang saksi. Mereka adalah bekas pasien yang pernah berobat ke tempat praktek pengobatan UGB.
Sebelumnya, UGB didakwa pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan kedok pengobatan alternatif. Ancamannya, hukuman penjara maksimal 4 tahun penjara.