Suara.com - Sidang perdana perceraian rumah tangga pelawak Ginajar "4 Sekawan" dengan Susi Riyanti digelar di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Selasa (22/7/2014).
Sidang dengan agenda pembacaan gugatan ditunda majelis hakim karena pihak tergugat, Ginanjar yang menikahi Susi pada 22 Juni 2013, maupun perwakilannya mangkir di ruang sidang.
"Tapi memang sudah ada komunikasi bahwa Ginanjar nggak akan hadir di sidang. Maka akan diputus cepat," kata kuasa hukum Susi, Januar A. Saputra usai jalani sidang.
Susi juga tak terlihat hadir di sana. Menurut Januar, kehadirannya memang tak diperlukan mengingat sudah diwakili oleh kuasa hukum.
"Dan sekarang kan sudah dekat lebaran. Dia sudah terlanjut beli tiket pulang kampung pas tanggal sekarang," ujar dia.
Sidang selanjutnya akan digelar pada 12 Agustus mendatang. Agendanya, mendengarkan keterangan saksi-saksi dan langsung pembuktian.
"Biar cepat diputus," ucap Januar.