Suara.com - Terdakwa kasus penipuan, Muhammad Susilo Wibowo alias Guntur Bumi alias UGB kembali menjalani sidang kedua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/7/2014). Lamanya persidangan membuat suami artis Puput Melati itu sempat tertidur.
UGB yang duduk di sebelah salah satu kuasa hukumnya, Afrian Bondjol terlihat menundukkan kepalanya sekitar dua menit. Usai itu, dia kembali mengangkat kepalanya dan berusaha tegar.
Sebelumnya tertidur, beberapa kali UGB menguap. Dia seakan tak bisa menahan kantuknya selama sidang berlangsung. Wajar, terjadi mengingat saksi yang hadir kali ini sebanyak tiga orang. Sementara tiga saksi lainnya, masih menunggu giliran di luar ruangan sidang.
Sampai berita ini diunggah, sidang masih berlangsung. Saat ini sedang terjadi tanya jawab antara kuasa hukum UGB dengan ketiga saksi.
Agenda sidang kali ini mendengarkan keterangan enam orang saksi. UGB didakwa pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan kedok pengobatan alternatif. Ancamannya, hukuman penjara maksimal 4 tahun penjara.