Suara.com - Mendiang aktor Philip Seymour Hoffman menolak saran akuntannya menyerahkan seluruh warisan untuk ketiga anaknya.
Arsip Pengadilan Tinggi Manhattan menyebut mendiang Hoffman melimpahkan harta kekayaannya kepada mantan pasangannya serta ibu ketiga anaknya, Mimi O'Donnel. Putusan ini disahkan berdasarkan percakapan akuntan David Friedman dengan Hoffman.
Jumlah warisan Hoffman cukup fantastis yaitu senilai 35,000,000 dolar Amerika atau setara Rp405 miliar lebih.
Hoffman ditemukan tewas di apartemennya di Manhattan pada Februari 2014 lalu diduga akibat overdosis narkoba. (Dailymail)