Suara.com - Budi Mulya, ayah dari aktris sekaligus presenter Nadya Mulya, divonis penjara 10 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta, pada Rabu (16/7/2014).
Nadya yang sempat menemani sang ayah ketika hakim menjatuhkan vonis, akhirnya mencurahkan perasaan sedihnya di akun Pathnya.
Ibunda dari Nadine Andjanimulya Mudijana, dan Nuala Andharamulya Mudijana ini merasakan keprihatinan karena saat ayahnya divonis penjara 10 tahun, adiknya pun sedang sakit keras.
“Adik sakit keras, bokap divonis 10 tahun. Kalau Allah tidak memberikan kekuatan dan keluarga yang solid, mungkin aku sudah hancur,” tulisnya.
Dia melanjutkan tulisan, “Tetapi aku memilih untuk positif, tetap berjuang dan yakin di balik ini semua ada hikmah yang indah”
Istri dari Dastin Mirjaya Mudijana ini juga mengungkapkan terima kasihnya kepada Allah telah menitipkan dirinya kepada orangtua yang begitu kuat dan mulia, juga berada di antara teman-teman yang tulus.
“Jadi di pagi ini dalam perjalanan ke (penjara) Guntur & Medistra, aku tak henti mengucap syukur akan hidupku,” tutupnya.
Budi Mulya divonis hakim karena terbukti sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi yakni menyalahgunakan kewenangan terkait pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Selain itu, Budi juga divonis membayar denda Rp500 juta subsider kurungan 5 bulan.