Suara.com - Ahmad Dhani dan Maia Estianty menghadiri sidang putusan putra mereka, AQJ di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (16/7/2014). Nenek dan kedua kakak AQJ, Al dan El juga ikut hadir di sana.
Di ruang sidang, Dhani duduk bersama kuasa hukum AQJ, Lydia Wongsonegoro dan Maia. Sementara Joyce, ibunda Dhani bersama Al dan El duduk dibangku pengunjung.
Putusan yang dibacakan Hakim Ketua Petrianti terbilang cukup lama. Dhani bahkan sempat tertidur. Sesekali dia tertunduk lalu bangun menegakkan kepala. Berbeda dengan Maia yang terlihat antusias menyimak putusan.
Setali tiga uang dengan Dhani, Al, putra pertama Dhani dari Maia juga tak kuat menahan kantuk. Al yang duduk persis di sebelah Joyce dan El, terlihat membungkukkan tubuhnya. Sesekali Joyce mengusap badan Al.
AQJ divonis bebas majelis hakim atas dasar pendekatan restorative justice atau keadilan restorasi yang memungkinkan melakukan diversi terhadap anak yang berhadapan dengan hukum. Hakim memerintahkan AQJ dikembalikan kepada orangtua tanpa dikenakan hukuman pidana.
Sebelumnya, AQJ dituntut hukuman satu tahun penjara dengan dua tahun masa percobaan.