Vonis Bebas AQJ Dikecam Netizen

Tomi Tresnady Suara.Com
Rabu, 16 Juli 2014 | 15:05 WIB
Vonis Bebas AQJ Dikecam Netizen
Lydia Wongsonegoro dan Maia Estianty di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. (suara.com/Ismail)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Besok aku nabrak anak orang jugak!!"

Musisi Triawan Munaf, ayah dari Sherina, justru menyambut baik vonis bebas AQJ. Dia menilai putra dari Ahmad Dhani dan Maia Estianty itu masih di bawah umur dengan usia 13 tahun.

"Maaf beribu maaf dengan yang tidak sependapat, bagi saya vonis bebas Doel yang di bawah umur dan dikembalikan kepada orangtuanya itu baik," tulis pemilik akun @Triawan.

Sementara itu, AQJ divonis bebas oleh majelis hakim dan memerintahkan pengadilan mengembalikan AQJ ke orangtuanya.

AQJ dianggap terbukti bersalah melanggar pasal 310 ayat 4, 310 ayat 2 dan 3 serta 310 ayat 1 Undang-Undang No. 2 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan.

Namun, hakim juga menilai bahwa penyelesaian restoratif telah terpenuhi. Pihak keluarga korban dan keluarga terdakwa sudah melakukan perdamaian dan terus menjalin silaturahim sampai saat ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI