Suara.com - Maia Estianty mengakui kelalaian AQJ hingga menewaskan tujuh orang merupakan dampak dari perceraiannya dengan musisi Ahmad Dhani.
"Tak bisa dipungkiri bahwa anak-anak ini, termasuk AQJ memang kekurangan perhatian akibat perceraian," kata Maia usai sidang putusan AQJ di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (16/7/2014).
Pernyataan Maia ini sebelumnya disampaikan majelis hakim dalam amar putusannya hari ini. Hakim ketua Petrianti mengatakan AQJ bukanlah anak nakal melainkan hanya kekurangan kasih sayang dari kedua orangtuanya.
"Kira-kira bukan hanya AQJ saja. Tapi Al dan El nantinya juga akan diberikan kasih sayang yang lebih," ujar Maia.
AQJ divonis bebas atas dasar pendekatan restorative justice atau keadilan restorasi yang memungkinkan dilakukan diversi terhadap anak di bawah umur yang terbelit kasus hukum. Hakim memerintahkan AQJ dikembalikan kepada orangtua tanpa dikenakan hukuman pidana.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut AQJ dengan hukuman satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun.