Suara.com - Justin Bieber Wajib Ganti Rugi kerusakan rumah tetangganya sebesar 80.900 dollar atau sekitar Rp1 miliar akibat telur yang ia lemparkan. Hal itu berdasarkan keputusan hakim pengadilan di Los Angeles, Amerika Serikat, pada Rabu (9/7/2014).
Bintang pop itu tidak hadir di persidangan. Namun, ia menerima keputusan hakim lainnya yang menghukumnya dua tahun percobaan. Selama masa percobaan, Bieber akan tetap diawasi saat mengikuti manajemen kemarahan selama 12 sesi, mengikuti lima hari komunitas pekerja dan membayar restitusi.
Itu belum cukup. Bieber juga harus menjauh dari keluarga korban dengan jarak setidaknya 100 meter.
Lelaki berusia 20 tahun itu juga harus lapor kepada petugas yang mengawasinya selama masa percobaan apakah dia dideportasi atau meninggalkan negara itu, kata Hakim Pengadilan Los Angeles, Leland Harris.
Asisten Jaksa Alan Yochelson mengatakan kepada hakim bahwa tindakan vandalis Bieber menyebabkan kerusakan luar biasa.