Bopak Castello Keberatan Nafkahi Anak Rp7 Juta per Bulan?

Tomi Tresnady Suara.Com
Selasa, 08 Juli 2014 | 20:50 WIB
Bopak Castello Keberatan Nafkahi Anak Rp7 Juta per Bulan?
Bopak Castello. (suara.com/Yazir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Timur pada hari ini, Selasa (8/7/2014) mengabulkan talak cerai komedian Bopak Castello kepada istrinya Putri Mayang Sari. Pada putusann hakim, Bopak juga mendapat hak asuh anak mereka bernama Faza.

Namun, ia mendapat perintah pengadilan untuk memberikan nafkah Rp7 juta per bulan untuk sang anak. Bopak yang ditemui di bilangan TB Simatupang, Jakarta Selatan,  tak menjawab secara pasti apakah setuju dengan nominal yang ditentukan pengadilan atau tidak.

"Itu kan putusan pengadilan. Bopak punya kewajiban besarin anak Bopak," kata Bopak.

Lelaki bernama asli Indrayana Bidwy ini akan lebih dulu  membicarakan masalah tersebut kepada sang mantan agar tidak terjadi konflik.

"Intinya Bopak dan Putri siap besarkan anak kami," ujarnya.

Bopak juga menegaskan jika dirinyalah yang mendapat hak asuh anak. "Itu hak asuh bukan jatuh ke Putri ya. Kalau gitu nanti bisa ada genderang perang lagi. Ini memang sudah kesepakatan bersama," ucap lelaki yang kabarnya sudah punya kekasih baru bernama Heppy Utami itu.

Bopak dan Putri menikah pada 22 Mei 2012. Setelah memutuskan pisah rumah, Bopak akhirnya mendaftarkan gugatan cerainya pada Maret lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI