Suara.com - Terdakwa kasus kecelakaan yang menewaskan tujuh orang, AQJ, kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, hari ini Selasa, Selasa (8/7/2014).
Tapi berbeda dengan sidang sebelumnya, kali ini AQj tak didampingi sang bunda, Maia Estianty. Kuasa hukum AQJ, Lydia Wongsonegoro mengatakan Maia sedang tak enak badan.
"Bundanya lagi sakit meriang. Kalau mas Dhani sudah konfirm baru akan hadir di sidang putusan nanti," kata Lydia usai sidang.
Adapun sidang hari ini beragendakan mendengarkan replik atau tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas pembelaan terdakwa. Di dalam repliknya, jaksa tetap pada tuntutannya, yakni hukuman satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun.
Di dalam persidangan, Lydia langsung menyampaikan tanggapan atas replik jaksa secara lisan. Maka, sidang selanjutnya akan langsung beragendakan putusan dari hakim.
"Saya sudah menjawab juga tadi dan tetap pada pembelaan kami," ujarnya.
Lydia juga memastikan selain Ahmad Dhani, keluarga besar AQJ juga akan hadir di sidang putusan pada pekan depan.
"Nanti ayahnya hadir, Bunda (Maia) hadir, kakek sama Omanya hadir. Al dan El (kakak AQJ) kalo bisa hadir ya, hadir," ujarnya.