Suara.com - Sidang kasus kecelakaan yang menewaskan tujuh orang dengan terdakwa AQJ tinggal menunggu putusan dari hakim. Rencananya, sidang tersebut akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (16/7/2014) pekan depan.
"Hari ini sidang terakhir. Jadi Rabu depan sudah sidang putusan dan akan dibuka untuk umum," kata kuasa hukum AQJ, Lydia Wongsongegoro, usai sidang di PN Jakarta Timur, Selasa (8/7/2014)
Lydia memastikan, sidang nanti akan dihadiri keluarga besar kliennya. Wajar, hari itu merupakan momen yang bakal menentukan nasib dari AQJ.
"Nanti ayahnya hadir, Bunda (Maia) hadir, kakek sama Omanya hadir. Al dan El (kakak AQJ) kalo bisa hadir ya, hadir," ujarnya.
Adapun sidang hari ini beragendakan mendengarkan replik atau tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas pembelaan terdakwa. Di dalam repliknya, jaksa tetap pada tuntutannya, yakni hukuman satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun.