Suara.com - Kasus penipuan berkedok pengobatan Ustadz Guntur Bumi (UGB) sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Saat ini kepolisian sedang mendalami dugaan Tindak Pencucian Uang (TPPU) mantan penyanyi cilik Puput Melati, istri UGB.
"Beberapa orang saksi sudah diperiksa,"tulis Kabid humas Polda metro Jaya Kombes Pol. Rikwanto melalui pesan BBM kepada Suara. com.
Namun, hingga saat ini penyidik belum menetapkan status hukum Puput sebagai tersangka."Statusnya masih sebagai saksi atau terlapor," lanjut Rikwanto.
Sebelumnya Puput Melati dilaporkan pasal TPPU karena diduga ikut menikmati hasil praktik pengobatan UGB serta menerima transfer sejumlah uang ke rekeningnya.