Bebas, Roby "Geisha" Wajib Lapor Sebulan Sekali

Madinah Suara.Com
Kamis, 03 Juli 2014 | 20:23 WIB
Bebas, Roby "Geisha" Wajib Lapor Sebulan Sekali
Roby Satria acungkan jempol jelang vonis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (Suara.com/Yazir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gitaris grup band Geisha, Roby Satria bisa bernafas lega setelah dibebaskan dari Rumah Tahanan Salemba, Kamis (3/7/2014) hari ini. Namun, dia masih harus menjalani wajib lapor.

"Aku diberikan satu tahun hukuman dan dikasih cuti bersyarat empat bulan. Jadi setiap bulan aku harus wajib lapor," kata Roby ditemui di bilangan Cikajang, Jakarta Selatan.

Roby mengatakan dirinya memang mengajukan permohonan pembebasan bersyarat. Hal itu dilakukan karena selama menjalani masa tahanan di Rutan dia berperilaku baik.

"Vonis satu tahun, kita punya hak untuk cuti. Pembebasan bersyarat itu di atas hukuman satu tahun," ucap dia.

Roby divonis satu tahun penjara lewat putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Semestinya, dia baru dibebaskan murni pada Oktober 2014 mendatang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI