Diganjar Hukuman Rehabilitasi, Roger Danuarta Bersyukur

Madinah Suara.Com
Rabu, 02 Juli 2014 | 19:15 WIB
Diganjar Hukuman Rehabilitasi, Roger Danuarta Bersyukur
Roger Danuarta setelah tertangkap basah menggunakan narkoba jenis putau. (Suara.com/Yazir Farouk)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemain sinetron Roger Danuarta bersyukur dijatuhi hukuman rehabilitasi.

"Keinginan aku direhab tercapai. Terimakasih majelis hakim dan kejaksaan yang sudah mengerjakan tugas dengan baik," kata Roger ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (2/7/2014).

Roger juga mengucapkan terimakasih kepada orang-orang yang telah memberikan dukungan moril selama ini. Terlebih kepada ibunda tercinta, Eeng Wiratmaja.

"Pastinya dengan rehab ini ada keinginan yang sangat mendalam, aku ingin memulai lembaran baru. Harapan aku ingin menjadi seperti diriku lagi yang dulu," ujarnya.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur dalam putusannya menjatuhkan hukuman satu tahun penjara kepada Roger dikurangi masa tahanan sementara. Dia diperintahkan menjalani tujuh bulan sisa masa tahanannya di panti rehabilitasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI