Suara.com - Pemain sinetron Roger Danuarta bersyukur dijatuhi hukuman rehabilitasi.
"Keinginan aku direhab tercapai. Terimakasih majelis hakim dan kejaksaan yang sudah mengerjakan tugas dengan baik," kata Roger ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (2/7/2014).
Roger juga mengucapkan terimakasih kepada orang-orang yang telah memberikan dukungan moril selama ini. Terlebih kepada ibunda tercinta, Eeng Wiratmaja.
"Pastinya dengan rehab ini ada keinginan yang sangat mendalam, aku ingin memulai lembaran baru. Harapan aku ingin menjadi seperti diriku lagi yang dulu," ujarnya.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur dalam putusannya menjatuhkan hukuman satu tahun penjara kepada Roger dikurangi masa tahanan sementara. Dia diperintahkan menjalani tujuh bulan sisa masa tahanannya di panti rehabilitasi.